banner 728x90 banner 728x90

Terungkap Alasan ASN Belum Dipindahkan ke IKN Tahun 2025, Menpan Beberkan Fakta Ini

Suasana IKN saat senja. Foto: Foto Humas Otorita IKN
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Terkuak alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum berdinas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Padahal, muncul rencana memindahkan para abdi negara itu ke IKN.

Diketahui, sejak 2022-2024 Kementerian PANRB sudah mengantongi daftar nama PNS yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024.

Termasuk dengan memanfaatkan skema shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu.

Yakni pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan pemerintah tak kunjung melakukan pemindahan ASN ke IKN.

“Tapi sampai sekarang belum ada, karena waktu itu terakhir 2024 rencananya akan ada pemindahan, ada dulu dengan share office, 2030-2045 sudah kita sesuaikan, timeline nya pun sudah,” kata Rini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025) dilansir dari CNBC.

Lantaran ada perubahan susunan kementerian pada 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemindahan ASN harus dihitung ulang.

Pasalnya, jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih bertambah menjadi 48 dari sebelumnya di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo sebanyak 34.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses