banner 728x90

Sidang Eksepsi Wagub Hellyana di PN Pangkalpinang, Andi Kusuma Sebut Seharusnya Kasus Perdata

Avatar
Wakil Gubernur Babel Hellyana didampingi Kuasa Hukum Andi Kusuma dan Budiono di PN Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025). Foto: JI
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Wakil Gubernur Babel Hellyana menjalani persidangan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025).

Hellyana adalah terdakwa kasus penipuan tagihan Urban View Hotel Pangkalpinang dengan nilai kerugian Rp22 juta.

Dia dilaporkan oleh mantan manajer Adelia Saragih ke Polda Babel atas tuduhan penipuan tagihan hotel.

Usai sidang, Hellyana didampingi Andi Kusuma dan Budiono selaku Kuasa Hukum siap menghadapi proses hukum.

“Harus bagaimana lagi, kemarin RJ (Restorative Justice) ditolak,” kata Hellyana.

Sementara Andi Kusuma mengatakan kasus yang menimpa Hellyana adalah murni perkara perdata.

Menurutnya, kasus itu masalah antara pemilik hotel dengan Hellyana, bukan Adelia Saragih.

“Perhitungan sangat lucu sesuai dengan eksepsi. Pesan tahun 2023 tapi check in 2024. Tuntutan ini kabur semua,” kata Andi Kusuma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses