JURNALINDONESIA.CO – Dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Barat naik ke tahap penyidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan kasus tersebut naik ke penyidikan.
“Kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kombes Fauzan kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Babar tahun 2020-2024 diselidiki sebagai upaya penegakan hukum.
Perkara ini tangani penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel yang sampai saat ini masih terus berjalan.
“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan adalah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujar Kombes Pol Fauzan.
Kombes Pol Fauzan mengungkapkan selain penegakan hukum, penyidik Subdit III Tipidkor juga turut melakukan upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar Rp119 juta.
Uang tersebut dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang diusut ini.














