JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat itu, disepakati APBD Babel 2026 sebesar Rp2,1 triliun.
Atas kerja keras dan pemikiran seluruh anggota dewan dalam membahas, mengkaji dan meneliti RAPBD Babel Tahun Anggaran 2026 ini, Gubernur Hidayat Arsani memberikan apresiasinya.
Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin harmonis selama pembahasan, di mana berbagai pandangan, masukan dan saran yang disampaikan semua fraksi semata-mata merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD dengan APBD, sehingga saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.













