banner 728x90

2 Kubu Bersitegang di Depan PN Pangkalpinang, Ini Pernyataan Versi Sekber dan Versi Batara

Avatar
(Kiri) Massa aksi Sekber Ormas, OKP, dan LSM menolak Barata ngamen di depan PN Pangkalpinang. (Kanan) Batara di akun TikTok Batara menyatakan tak terima atas pengusiran dirinya.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kubu Batara, pemuda asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Ormas, OKP, dan LSM nyaris betrok di depan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025).

Saat itu, Batara bersama empat temannya menggelar aksi pengumpulan koin Rp22 juta untuk mendukung Wakil Gubernur Babel Hellyana yang sedang menjalani persidangan.

Batara melakukan aksi mengamen di depan PN Pangkalpinang.

Namun, baru menyanyikan dua lagu, dia diusir oleh massa Sekber.

Diketahui, Hellyana adalah terdakwa kasus dugaan penipuan tagihan hotel sebesar Rp22 juta.

Di sisi lain, Sekber menilai aksi Barata tersebut dapat memancing keributan dan mengganggu jalannya persidangan.

Berikut pernyataan dua kubu yang bertikai yakni versi Batara dan versi Sekber.

Versi Sekber 

Sekber menilai, aksi ngamen Batara di sekitar PN Pangkalpinang sebagai bentuk tekanan terhadap proses hukum dugaan penipuan tagihan hotel dengan terdakwa Hellyana.

Menurut para peserta aksi, kegiatan Batara itu upaya terselubung untuk memberi tekanan psikologis terhadap aparat penegak hukum.

Sekber menilai aksi ngamen itu dapat mengganggu independensi Majelis Hakim.

“Batara! Jangan ganggu proses persidangan di PN Pangkalpinang! Usir Batara!”

Teriakan itu terdengar dari atas mobil komando Sekber.

Menurut salah satu orator Sekber, aksi Batara tidak berjalan begitu saja.

Diduga ada aktor tertentu yang mengatur kegiatan tersebut.

Salah satu nama yang ikut terseret dalam tudingan adalah Andi Kusuma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses