JURNALINDONESIA.CO — Komisi IX DPR RI menemukan keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kepulauan Bangka Belitung.
Ada lebih dari 21.000 badan usaha di Babel, namun hanya memiliki 27 pengawas tenaga kerja.
Hal ini sangat tidak sebanding dengan beban pengawasan di lapangan.
Kondisi itu ditemukan Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas Kinerja Pengawas Tenaga Kerja, Senin (24/11/2025).
Anggota dewan itu diterima di Balai Betason ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan kunker itu bagian dari fungsi pengawasan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah.
Menurutnya, tidak ada temuan khusus yang membuat mereka ke Pangkalpinang.













