JURNALINDONESIA.CO – Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 itu, telah disahkan DPRD Babel, Senin (24/11/2025).
Pemprov Babel terpaksa harus mengetatkan ikat pinggang untuk penghematan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyebutkan kemampuan APBD Babel sekitar Rp2 triliun dengan defisit Rp122 miliar.
Menurut Didit, perlu strategi pemerintah daerah untuk menutup defisit tersebut.
“Target pendapatan asli daerah (PAD) harus naik dan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya,” ungkap Didit usai Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Babel 2026.
Didit menyebutkan, Silpa tahun lalu Rp115 miliar dan hampir menutup seluruh defisit.
DPRD Babel minta Pemprov Babel tambah target pendapatan Rp 85 miliar lagi.














