banner 728x90 banner 728x90

Wanita Muda di Cisarua Bunuh Tetangganya Saat Sujud Shalat Maghrib, Kesal Ditagih Uang Rp12 Juta

NAF (32) wanita pelaku pembunuhan tetangganya di Cisarua, Bogor ditangkap polisi. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang perempuan berinisial NAF (32) membunuh tetangganya, N (59) saat sedang shalat Maghrib, Kamis (20/11/2025).

Penyebab pembunuhan itu, lantaran NAF kesal ditagih uang Rp12.450.000 milik korban.

Korban perempuan paruh baya berencana menggunakan uang itu, untuk tambahan biaya umrah.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Kampung Parigi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dari hasil berjualan di sebuah sekolah di Cisarua.

Selama dua tahun korban menabung dan uang dititipkan kepada pelaku yang kebetulan wali murid di sekolah tersebut.

Namun, saat korban menagih uangnya, pelaku mengulur-ulur waktu.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Cipari.

Dijelaskan AKP Anggi, saat hari kejadian, korban menagih uang tabungan yang dititipkan kepada pelaku, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku saat itu yang datang ke rumah korban, untuk membicarakan soal uang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses