JURNALINDONESIA.CO – Sejumlah organisasi masyarakat, kepemudaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangka Belitung, mengeluarkan pernyataan sikap, Minggu (23/11/2025).
Ormas, OKP, dan LSM yang bersatu dalam Sekretariat Bersama (Sekber) itu menyatakan penolakan terhadap Batara, yang akan melakukan aksi penggalangan dana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, tanggal 25 November 2025 mendatang.
Batara adalah pemuda yang tinggal di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan itu, mendukung Wagub Babel Hellyana menghadapi proses hukum di pengadilan.
Hellyana adalah tersangka kasus dugaan penipuan tagihan sewa hotel sebelum menjabat sebagai wagub atas laporan Adelia Saragih.
Sekber yang terdiri dari Pemuda Pancasila (PP) Babel, Laskar Merah Putih (LMP) Babel, TOPAN RI Perwakilan Babel, Pemuda Batak Bersatu (PBB) Babel, serta sejumlah LSM dan OKP lokal menilai aksi Batara itu dapat memancing situasi menjadi tidak kondusif.
“Aksi itu tidak memiliki dasar yang kuat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegas Ketua Bidang Organisasi di Sekber Babel, Anthoni.
Sekber Babel, ujarnya, menolak keras rencana aksi mengamen Batara di depan PN Pangkalpinang karena mengancam kondusifitas di Bangka Belitung.
Ditambahkan Fahrizan selaku Wakil Ketua Sekber Babel, menyebutkan mereka akan melakukan aksi damai di lokasi Batara mengamen pada hari yang sama.












