banner 728x90

7 Ekskavator Diamankan Satgas PKH di Hutan Desa Perlang, Diduga Milik ATH Tinggal di Jakarta

Avatar
Satgas PKH mengamankan ekskavator di hutan Desa Perlang, Bangka Tengah, diduga terkait tambang ilegal, Sabtu (22/11/2025). Foto: Satgas PKH
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO — Kebun milik warga bernama Taufik di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi lokasi persembunyian tujuh ekskavator, Sabtu (22/11/2025).

Ekskavator ini disebut tak bertuan, diduga milik penambang ilegal yang merambah hutan Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Bangka Tengah.

Pemilik menyembunyikan ekskavator itu lantaran kawasan tambang ditertibkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang beberapa bulan ini turun ke Bangka Belitung.

Belakang pemilik ekskavator adalah H atau ATH warga Desa Perlang, tinggal di Jakarta.

Pada 8 November lalu, Satgas PKH menertibankan tambang timah ilegal berizin pasir kuarsa di Dusun Nadi dan Sarang Ikan.

Saat itu, Satgas PKH mengamankan 14 ekskavator dalam kondisi masih lumayan baru.

Lalu, Satgas PKH mengamankan lagi sembilan ekskavator di hutan Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (21/11/2025).

Kini, Satgas PKH menemukan tujuh ekskavator lagi di kebun warga Desa Perlang, berjarak sekitar 2,5 Km dari lokasi sebelumnya, Sabtu (22/11/2025).

“Alat berat disembunyikan untuk menghindari tanggung jawab atas rusaknya lingkungan dan eksploitasi alam tanpa izin,” kata Korwil Satgas PKH Babel Kolonel TNI Amrul Huda, Sabtu.

Kolonel Amrul mengatakan tujuh alat berat itu ditemukan di kebun warga, wilayah RT 27 Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Satgas PKH menemukan tujuh ekskavator tersebut terbungkus plastik hitam tebal.

Pemilik diduga sengaja menghapus nomor identitas dan tanda pabrik di alat berat, untuk menghilangkan jekak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses