JURNALINDONESIA.CO – Ratusan pengendara motor dan mobil melakukan pelanggaran selama empat hari Operaso Zebra Menumbing (OZM) 2025 di Kepulauan Bangka Belitung.
Data itu tercatat di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung (Babel), yang melakukan OZM 2025.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes Pol Ping Raden Pringadhi Supardjan mengatakan OZM akan terus dilakukan hingga pekan depan.
“Tercatat 479 pelanggaran, kebanyakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sebanyak 240 pelanggar,” kata Kombes Ping Raden, Jumat (22/11/2025).
Pengendara motor yang tidak mengenakan helm itu, diberikan sanksi teguran.
Kombes Ping Raden mengatakan, pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif, berupa teguran sebanyak 456 pengendara.














