JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak sembilan ekskavator diamankan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Ekskavator itu beroperasi di lokasi pertambangan timah ilegal.
Koordinator Wilayah Satgas PKH Babel Kolonel TNI Amrul Huda mengatakan alat berat itu ditemukan tersembunyi di dalam hutan dan samping rumah warga.
“Pelaku penambangan ilegal berusaha menyembunyikan barang bukti,” kata Kolonel Amrul, Sabtu (22/11/2025).
Hal itu untuk mengelabui Satgas PKH yang rutin melakukan patroli.
Meski penambangan ilegal berusaha menyembunyikan alat berat, namun Satgas mampu menemukannya.
Pemilik ekskavator itu diduga TY dan IB warga Desa Perlang.
Mereka akan terus mencari pemilik tambang ilegal hingga pemodalnya.
Komitmen itu sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanudin saat ke Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
Disebutkan Kolonel Amruil, Satgas PKH bekerja sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025.













