banner 728x90 banner 728x90

Satgas PKH Kembali Amankan 7 Ekskavator Penambang Ilegal di Desa Perlang Bangka Tengah, Total 39 Unit

Ekskavator disembunyikan di hutan Desa Perlang, Bangka Tengah yang dijadikan kebun warga, Sabtu (22/11/2025). Foto: Satgas PKH
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO — Sehari sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Bangka Belitung, mengamankan sembilan ekskavator di hutan Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (21/11/2025).

Kini, Satgas PKH menemukan tujuh ekskavator lagi di kebun warga Desa Perlang, berjarak sekitar 2,5 Km dari lokasi sebelumnya, Sabtu (22/11/2025).

Ekskavator ini diduga bagian pertambangan ilegal yang ditertibkan Satgas PKH di Dusun Nadi dan Sarang Ikan.

Pelaku sengaja menyembunyikan ekskavator di dalam hutan untuk menghilangkan jejak.

“Alat berat disembunyikan untuk menghindari tanggung jawab atas rusaknya lingkungan dan eksploitasi alam tanpa izin,” kata Korwil Satgas PKH Babel Kolonel TNI Amrul Huda, Sabtu.

Kolonel Amrul mengatakan tujuh alat berat itu ditemukan di kebun warga, wilayah RT 27 Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.

Satgas PKH menemukan tujuh ekskavator tersebut terbungkus plastik hitam tebal.

Pemilik diduga sengaja menghapus nomor identitas dan tanda pabrik di alat berat, untuk menghilangkan jekak.

Kolonel Amrul menjelaskan tujuh ekskavator terdiri dari tiga unit merek Liu Gong dan empat merek Sanny, di kebun warga bernama Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses