banner 728x90 banner 728x90

Polisi Tangkap 6 Pelaku Diduga Pencuri 2 Mesin Air Seharga Rp40 Juta di Air Gegas Bangka Selatan

Enam pelaku pencurian mesin air ditangkap aparat Polsek Air Gegas. Foto: IST/Polsek Air Gegas
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kawanan pencuri menggondol mesin air seharga Rp40 juta di perkebunan Villa Bintang di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Dua mesin yang memiliki peran vital tersebut dicuri dalam waktu sekaligus.

Kasus itu dilaporkan setelah Wawan Haryanto (27) warga Desa Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, mengecek lokasi, Kamis (13/11/2025) pukul 08.00 WIB.

Dia kaget lantaran mesin air di pinggir kolong telah lenyap.

Pencuri juga merusak kawat pembatas untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Airgegas Iptu William F Situmorang mengatakan, korban menghubungi saksi Daneil (22) warga Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Koba.

Ternyata ada mesin lain yang disikat berjarak satu kilometer dari lokasi pertama.

Peristiwa ini dilaporkan ke penanggung jawab perkebunan, Heryansyah (55) warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses