JURNALINDONESIA.CO – Aparat Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang menangkap empat pelaku pencurian di sejumlah lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025).
Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja ikut turun menangkap para pelaku bersama Wakapolsek Iptu Mardi.
Kompol Yosyua mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang berhasil menangkap para pelaku.
Pasalnya, aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat.
“Aksi para pelaku ini mengganggu ketertiban dan keamanan,” kata Kapolsek, Sabtu (22/11/2025).
Identitas pelaku pencurian yakni Tedy (30) warga Kelurahan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Aji (24) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Pelaku lain Alfindo (19) dan Rizaldi (22), warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Kompol Yosyua mengatakan, sempat mengejar para pelaku yang melarikan diri saat hendak ditangkap.












