banner 728x90 banner 728x90

Kapolsek Bukit Intan Ikut Tangkap 4 Pelaku Pencurian, Barang Bukti Kabel, Koper, dan Gagang Pintu

Empat pelaku pencurian diciduk petugas Polsek Bukit Intan, Jumat (21/11/2025). Foto: Kapolsek Bukit Intan
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Aparat Polsek Bukit Intan, Polresta Pangkalpinang menangkap empat pelaku pencurian di sejumlah lokasi berbeda, Jumat (21/11/2025).

Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja ikut turun menangkap para pelaku bersama Wakapolsek Iptu Mardi.

Kompol Yosyua mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang berhasil menangkap para pelaku.

Pasalnya, aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat.

“Aksi para pelaku ini mengganggu ketertiban dan keamanan,” kata Kapolsek, Sabtu (22/11/2025).

Identitas pelaku pencurian yakni Tedy (30) warga Kelurahan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Aji (24) warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Pelaku lain Alfindo (19) dan Rizaldi (22), warga Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Kompol Yosyua mengatakan, sempat mengejar para pelaku yang melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses