JURNALINDONESIA.CO – Advokat asal Bangka Belitung, Zainul Arifin menerima banyak keluhan dan masukan dari para pelaku tambang rakyat kecil di Kepulauan Babel.
Zainul yang kini berkarier di Jakarta mengaku penambang resah atas kehadiran Satgas Gabungan PKH.
“Satgas yang seharusnya memberikan rasa aman dan melakukan penertiban secara humanis justru dipandang menciptakan keresahan yang meluas di tengah masyarakat, khususnya para penambang rakyat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada sektor pertambangan,” kata Zainul, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, yang jadi pertanyaan masyarakat adalah metode operasi satgas yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip perlindungan rakyat.
Beberapa laporan menyebutkan adanya tindakan yang dianggap di luar kewajaran, termasuk keterlibatan anggota TNI bersenjata lengkap, turun langsung ke area tambang rakyat.
Padahal, disebutkan Zainul, penanganan tambang rakyat bukanlah bagian dari tugas pokok TNI dan seharusnya dijalankan secara prosedural, proporsional, serta mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami mengingatkan bahwa jangan sampai keberadaan satgas justru menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap rakyat kecil. Baru-baru ini, agenda kegiatan pelatihan TNI di Bangka diiringi dengan aktivitas penertiban pertambangan rakyat, sehingga menimbulkan persepsi bahwa terjadi perluasan kewenangan TNI di luar tugas pokoknya. Langkah seperti ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran besar dan dapat menjadi bom waktu bagi keresahan rakyat Bangka apabila tidak segera dikoreksi,” beber Zainul.
Disebutkan Zainul, penyitaan alat berat dan puluhan ton timah di lapangan tidak diiringi dengan transparansi mengenai tindak lanjut, peruntukan, maupun pelaporan resmi kepada publik.
Minimnya keterbukaan ini menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi memunculkan spekulasi bahwa negara bekerja dengan cara yang tidak semestinya serta merugikan hak-hak rakyat atas nama penegakan Undang-Undang.
“Atas dasar itu, kami menilai evaluasi menyeluruh terhadap pembentukan serta operasional Satgas Gabungan PKH perlu segera dilakukan. Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah: Apakah keberadaan satgas ini benar-benar efektif? Ataukah justru jauh dari harapan dan hanya menambah beban psikologis bagi masyarakat kecil?,” katanya.











