JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Babel Hidayat Arsani membacakan Deklarasi Anti Narkoba Provinsi Kepulauam Bangka Belitung bersama Forkopimda di halaman Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).
Deklarasi dalam rangka HUT ke-25 Babel ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Negeri Serumpun Sebalai.
Dalam deklarasi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa Provinsi Kepulauan Babel menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Serta perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta mendukung sepenuhnya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Kepulauan Babel bersih dari narkoba.
Setelah mendeklarasikan penolakan anti narkoba, Gubernur Hidayat Arsani bersama Ketua Tp PKK Provinsi Kepulauan Babel, Noni Hidayat Arsani, Forkopimda Babel, Walikota/Bupati se-Provinsi Kepulauan Babel dan seluruh elemen masyarakat turut menampilkan Tarian Bedincak.
Aksi spontan Gubernur di atas panggung ini sontak menjadi perhatian dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang memenuhi area acara.














