banner 728x90 banner 728x90

KPK Bantah Pamer Uang Rp300 Miliar dari Bank, Sebut Hasil Rampasan Korupsi PT Taspen

Penampakan uang Rp300 miliar rampasan kasus korupsi PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah uang Rp300 miliar yang dipamerkan berasal dari pinjaman bank.

Uang itu dipastikan KPK berasal dari rampasan kasus kasus investasi fiktif PT Taspen.

KPK hanya memamerkan Rp300 miliar dari Rp883 miliar yang disita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, uang Rp300 miliar itu berupa pecahan Rp100 ribu.

Ditumpuk setinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang 7 meter, tersusun dalam 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi Rp1 miliar.

Budi Prasetyo memastikan uang itu hasil rampasan korupsi yang disimpan di rekening penampung.

Uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih dan Gedung Rupbasan.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan.”

“Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025), dilansir Kompas.com.

Klarifikasi ini disampaikan setelah jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menyebut KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk keperluan jumpa pers.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp300 miliar.”

“Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” kata Leo dalam jumpa pers, Kamis.

“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” lanjutnya.

Serahkan ke Taspen

KPK menyerahkan aset rampasan negara uang senilai Rp883.038.394.268 (sekitar Rp883 miliar) kepada PT Taspen (Persero).

Uang itu hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif mantan Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Penyerahan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025), yang dihadiri Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses