JURNALINDONESIA.CO – “Tambang Ilegal Ini Dikuasai Negara.”
Tulisan di banner lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Bangka Tengah itu mewarnai kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, Rabu (19/11/2025).
Kowril Satgas PKH Halilintar Bangka Belitung, Kolonel Amrul Huda pada kesempatan itu memaparkan tentang penertiban tambang ilegal yang dilakukan timnya.
Dia menujukkan langsung kolong penambangan timah yang berada di kawasan hutan.
Luas hutan yang digarap tambang ilegal tersebut 315 hektare.
“Ada 23 alat berat diamankan,” kata Kolonel Amrul seraya menyebutkan ada ratusan alat berat lain lagi yang akan diamankan.
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil perhitungan BPKP, dari 315 hektare yang digarap tambang ilegal, potensi kerugian negara Rp12,9 triliun.
Kerugian itu baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambang.
Pada kesempatan itu, Kolonel Amrul menunjukkan contoh hasil tambang ilegal kepada Menhan dan rombongan.
“Ini adalah pasir kuarsa, dan sebelah kanan pasir timah kondisi terbaik, grade A,” jelas Kolonel Amrul.
Tampak Menteri ESDM Bahlil mengambil pasir timah dalam genggamannya lalu meletakkan kembali ke wadah arko.













