Oleh: Guid Cardi
Akademisi Institut Pahlawan 12 Bangka dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Babel
Abstrak
Kasus kesalahan input data sebesar Rp 2,1 triliun di Bank Sumsel Babel (BSB) bukan sekadar selisih angka di laporan keuangan.
Insiden ini merupakan gejala dari penyakit sistemik yang menggerogoti tata kelola perbankan daerah.
Artikel ini mengupas sekilas bagaimana sebuah “kesalahan administratif” sederhana berpotensi menggoyang fondasi kesehatan bank melalui dampaknya terhadap Rasio Kecukupan Modal (CAR), serta mengungkap jaring-jaring kelemahan tata kelola yang diperparah dengan adanya kasus korupsi sebelumnya.
Melalui pendekatan analisis kualitatif berbasis data sekunder yang tervalidasi, artikel ini menghubungkan titik-titik antara kesalahan operasional, risiko finansial, dan kegagalan penerapan prinsip entrepreneurship sektor publik.
Temuan mengindikasikan bahwa BSB mengalami ketidakseimbangan dalam berinovasi dan pengendalian, dimana semangat kewirausahaan tidak diimbangi dengan penguatan sistem audit dan budaya integritas.
Rekomendasi transformatif diajukan untuk membangun perbankan daerah yang lebih resilien, akuntabel, dan berorientasi pada nilai publik.
Kata Kunci: Tata Kelola Bank, CAR, Bank Sumsel Babel, Kesalahan Administratif, Risiko Sistemik
1. Pendahuluan: Dari Laporan Keuangan ke Ranah Hukum
Oktober 2025, dunia perbankan Indonesia dikejutkan oleh laporan Menteri Keuangan mengenai dana mengendap pemerintah daerah di perbankan yang mencapai ratusan triliun Rupiah.
Di antara angka-angka fantastis tersebut, terselip data unik: Bank Sumsel Babel (BSB) dilaporkan memiliki dana mengendap dari Pemprov Babel sebesar Rp 2,1 triliun.
Yang membuatnya menarik, Pemprov Babel langsung menyangkal dan menyatakan bahwa itu adalah “kesalahan input” dari pihak bank, (Media Indonesia. 28/10).
Hingga saat ini, baik Menteri Keuangan dan Otorotas Bank Indonesia belum mengklarifikasi terkait kesalahan input tersebut.
Artinya pernyataan Menteri Keuangan tersebut harus dianggap benar sampai ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Jika demikian adanya maka menjadi kuat alasan bagi Aparat Penegak Hukum ( Kejaksaan atau KPK) untuk membuka secara terang benderang kemungkinan adanya perbuatan yang akan merugikan keuangan negara ( publik) ini.
Klaim “kesalahan administratif” untuk nilai sebesar Rp 2,1 triliun tentu mengundang tanya.
Apakah mungkin sebuah bank, yang operasinya dibangun atas dasar kehati-hatian dan akurasi, melakukan kesalahan sefatal itu?
Pertanyaan ini semakin kritis ketika menengok rekam jejak BSB yang tidak mulus, misalnya pada saat Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap lima koruptor KUR Bank Sumsel Babel dan mengabulkan vonis kasus korupsi dana kredit petani Bangka Tengah.
Selain itu, terdapat pula laporan polisi terkait dugaan manipulasi RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bank yang sama, (Tempo,18/08).
Artikel ini akan menelusuri mengapa kesalahan input ini bukan hanya soal teknis belaka, melainkan sebuah lampu merah yang menyala terang yang menandai adanya masalah tata kelola (governance) yang sistemik, dan bagaimana masalah ini berpotensi menggerogoti kesehatan bank yang diukur melalui Rasio Kecukupan Modal (CAR)-nya.
2. Memahami CAR: “Tekanan Darah” bagi Kesehatan Bank
Sebelum menyelami kasusnya, penting untuk memahami konsep Capital Adequacy Ratio (CAR).
Dalam dunia perbankan, CAR adalah ibarat “tekanan darah” yang menunjukkan seberapa sehat dan kuatnya bank tersebut.
Secara teknis, CAR dihitung dengan membandingkan modal bank dengan aset-asetnya yang berisiko (disebut Aset Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR), ( Barkah , Rita Yuniarti,2025)
Rumusnya sederhana: CAR = (Modal Bank / ATMR) x 100%
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2016 (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) mematok CAR minimum untuk bank umum adalah 8%.
Namun, bank-bank yang sehat biasanya mempertahankan CAR jauh di atas angka minimal tersebut,(FEBRIANA,2023).
Jika CAR sebuah bank turun terus-menerus, itu pertanda bank tersebut semakin menipis modalnya untuk menutupi risiko kegagalan dari kredit atau investasi yang dibiayainya.
Pada titik kritis, bank bisa kolaps
Lalu, apa kaitannya dengan kesalahan input data simpanan? Data simpanan nasabah (Dana Pihak Ketiga/DPK) adalah bahan baku bagi bank untuk menyalurkan kredit.
Jika data DPK tidak akurat, bank dapat salah dalam memperkirakan kemampuan dan risiko penyaluran kreditnya.
Kredit yang disalurkan akan meningkatkan ATMR. Jika ATMR membengkak karena kredit yang agresif, sementara modal tidak bertambah, maka CAR akan terjun bebas.














