JURNALINDONESIA.CO – Hellyana Wakil Gubernur Bangka Belitung didakwa melakukan penipuan pemesanan kamar Urban View Hotel di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (17/11/2025).
Pihak yang merasa dirugikan adalah Nuraida Adelia Saragih, selaku manajer hotel.
Dia melaporkan Hellyana ke Polda Babel, setelah berkali-kali ditagih tak kunjung dibayar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) membacakan dakwaan terhadap terdakwa Hellyana di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang,
Tiga JPU dipimpin Irdho Nanto Rossi, bersama Hendriansyah dan Efendi membacakan dakwaan.
Irdho menyebutkan Hellyana melakukan pemesanan kamar hotel, ruang meeting, makan, minum dan fasilitas lainnya sebesar Rp22.257.000.
Manajemen hotel sudah melakukan penagihan, namun Hellyana berjanji akan membayar setelah dia dilantik sebagai Wakil Gubernur Babel.
Setelah menjabat Wagub Babel, Hellyana ternyata tak mau membayar tagihan dengan alasan tak punya uang.
Adelia selaku manajer hotel bertanggung jawab atas tagihan Hellyana tersebut.
“Pihak manajemen hotel meminta pertanggungjawaban saksi Adelia Saragih selaku manajer hotel untuk melunasi utang terdakwa. Terdakwa memesan hotel melalui saksi Adelia,” kata Irdho membacakan dakwaannya.
Akibatnya, gaji Adelia dipotong setiap bulan untuk membayar tagihan terdakwa.












