JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 494 kotak udang atau sekitar 5,7 ton, yang teridentifikasi terkontaminasi Cs-137 pada kemasannya, dimusnahkan Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radionuklida Cesium-137, Sabtu (15/11/2025).
Pemusnahan itu sebagai respons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA).
US FDA menyebut, produk udang asal Indonesia diduga kontaminasi radionuklida.
Pemusnahan dilakukan di insinerator PT PPLI/DOWA, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam siaran pers menjelaskan Bapeten telah memeriksa dua kontainer udang yang masuk kategori suspect atau dicurigai.
Dari total 3.250 kotak yang diuji, ditemukan kontaminasi permukaan Cs-137 pada bagian luar 494 kotak.
Adapun hasil uji radionuklida pada daging udang menunjukkan angka 10,8 Bq/kg, jauh di bawah batas klirens internasional 100 Bq/kg.
Sehingga, produk udang tersebut dinilai aman dari aspek radioaktivitas.
Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani, mengatakan keputusan pemusnahan merujuk pada rekomendasi BARANTIN dan Bapeten.
“Terhadap 494 kotak yang terkontaminasi, diputuskan untuk dimusnahkan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, seluruh proses harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator bertipe Vertical Stoker bersuhu 800–900°C, yang dilengkapi sistem pengendalian emisi dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Abu hasil pembakaran kemudian disolidifikasi menggunakan beton dalam wadah HDPE sebelum ditempatkan di landfill Kelas 1 PT PPLI/DOWA.
“Seluruh tahapan mengikuti protokol keselamatan radiasi dan standar perlindungan lingkungan,” tegas Rasio.











