JURNALINDONESIA.CO – Tuduhan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) terhadap Gubernur Babel Hidayat Arsani, ditanggapi pihak Bank Sumsel Babel.
CIC menuding Hidayat diduga melakukan mufakat jahat bersama pejabat Bank Sumsel Babel dalam proses pencairan kredit senilai Rp500 miliar.
Menurut CIC, ada indikasi manipulasi dokumen analisis kredit debitur yang tidak sesuai dengan prosedur.
Menanggapi tudingan CIC, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan buka suara.
Dia memastikan tuduhan tersebut berita bohong alias hoaks.
Tuduhan Koordinator CIC, Raden Bambang, menurutnya sama sekali sesuai fakta perbankan.
Irwan mengatakan kucuran dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp500 miliar untuk Hidayat Arsani, tak masuk akal.
“Sama sekali tidak masuk akal,” ungkap Irwan kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (14/11/2025).
Dari sisi bisnis, kata Irwan, tuduhan itu dapat dipatahkan.
Pasalnya, plafon KUR maksimal hanya Rp500 juta per debitur.
Sedangkan, aset Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang saat ini sekitar Rp1 triliun.
“Sehingga jika disebutkan penyaluran KUR ratusan miliar ke satu nama, apalagi gubernur, tidak mungkin terjadi,” beber Irwan.
Tanggapan Hidayat
Gubernur Babel Hidayat Arsani merespons informasi yang menuduhnya terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit di Bank Sumsel Babel.













