JURNALINDONESIA.CO – Penyidik Direktorat Pidana Umum (Ditpidum) Mabes Polri akan memeriksa Wakil Gubernur Babel Hellyana, terkait laporan dugaan ijazah palsu, Kamis (13/11/2025).
Hellyana dimintai keterangan terkait kasus hukum yang membelitnya.
Dia dilaporkan oleh mahasiswa dari Babel, dengan tuduhan ijazah Sarjana Hukum yang disandangnya adalah palsu.
Kuasa Hukum Hellyana, Zainul Arifin membenarkan jadwal pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis hari ini.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kita yang akan mendampingi, nanti bakal ada dokumen yang dicocokkan,” kata Zainul, Kamis kepada jurnalindonesia.co.
Zainul yakin ijazah Sarjana Hukum kliennya otentik alias asli.
Kasus Naik Penyidikan, Zainul Arifin Minta Segera Uji Forensik Ijazah S1 Hellyana yang Dituduh Palsu
Disebutkan, polisi telah mencocokkan tanda tangan mantan rektor tempat Hellyana menempuh S1 di Jakarta.
“Kami yakin otentik, untuk lebih meyakinkan dilakukan uji forensik,” terangnya.
Sebelumnya, Zainul Arifin menjelaskan terkait perkembangan kasus hukum yang menyeret kliennya di Bareskrim Polri.
Hellyana adalah Wakil Gubernur Babel yang dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penggunaan ijazah S1 palsu.
Muncul informasi, penanganan kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan Bareskrim.
“Perlu kami sampaikan secara resmi hingga saat ini, kami belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak penyidik.
Namun, berdasarkan komunikasi lisan yang telah kami terima, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan tertanggal 3 Oktober 2025.
Langkah ini kami pandang sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Zainul Arifin, Selasa (21/10/2025).












