banner 728x90

Rekam Jejak Kasus Dedi Yulianto Eks Wakil Ketua DPRD Babel, Kini Ditangkap Jaksa

Avatar
Dedi Yulianto. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tersangka kasus korupsi tunjangan pimpinan DPRD Babel 2017-2022, Deddy Yulianto ditangkap penyidik Kejati Babel, Rabu (12/11/2025).

Mantan Wakil Ketua DPRD Babel periode 2014-2019 itu, diciduk di luar Babel dan dibawa ke Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).

Dedi dan penyidik menumpang pesawat Citilink dan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Babel sekitar pukul 09.00 WIB.

Belum ada keterangan dari Dedi maupun pihak Kejati Babel, terkait penangkapan Dedi Yulianto.

Sekadar informasi, Dedi adalah tersangka terakhir yang dieksekusi Jaksa, setelah dua koleganya mantan Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi dan Hendra Apolo sudah menjalani hukuman di Lapas Tuatunu Pangkalpinang.

Selain mereka juga ada mantan Sekretaris DPRD Babel Syaifudin yang juga sudah dieksekusi dalam kasus serupa.

Penetapan empat tersangka tersebut, dilakukan penyidik Kejati Babel pada September 2022.

Saat itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Ketut Winawa mengatakan, penyelidikan  dimulai sejak 30 November 2021.

Lalu penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Babel tahun anggaran 2017 sampai 2021.

Saat itu, Ketut dalam keterangan pers tertulis, Kamis (8/9/2022) mengatakan perbuatan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,4 miliar.

Sehingga, empat orang dianggap bertanggung jawab dalam perkara anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD Babel.

Hendra dan Amri ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses