JURNALINDONESIA.CO – Mantan Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto ditahan di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025).
Rangkaian penahanan tersangka kasus korupsi tunjangan kendaraan dinas pimpinan DPRD Babel itu dimulai dari penangkapan di Kafe Kenangan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00.
Selanjutnya, Dedi dibawa ke Kejati DKI Jakarta lalu diterbangkan ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis pagi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Dedi tiba di Kejati Babel dan menjalani pemeriksaan administrasi.
Selanjutnya, menumpang mobil tahanan kejaksaan, Dedi dibawa ke Kejari Pangkalpinang, yang akhirnya mantan calon Anggota DPD RI itu ditahan di Lapas Tuatunu.
Nina Iqbal Pengacara Dedi Yulianto mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum.
Pihaknya juga siap memberi pembelaan dan pembuktian di pengadilan nantinya.
“Klien kami dititipkan di lapas,” ujar Nina Iqbal.












