JURNALINDONESIA.CO – Suasana malam di ibu kota begitu tenang, Rabu (12/11/2025).
Arus lalu lintas masih saja ramai, meski tak sepadat sore hari.
Di sebuah kafe di Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Dedi Yulianto tengah bersantai.
Sambil mengisap sebatang rokok dan menyeruput kopi, mantan Wakil Ketua DPRD Babel itu duduk dengan tenang.
Kafe Kenangan yang malam itu begitu tenang, tiba-tiba suasana berubah tegang.
Dedi Yulianto yang tengah duduk, mengenakan topi, dan berjaket didatangi sedikitnya sepuluh orang.
Mantan politisi Gerindra itu terkejut, gestur tubuhnya tak lagi santai.
Apalagi orang-orang yang mengaku dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat itu membawa surat untuk menahan dirinya.
Dedi Yulianto tak berkutik, dia menyerah dan pasrah dibawa penyidik ke Kejati DKI Jakarta.
Penyidik menjelaskan duduk perkara alasan Dedi Yulianto ditangkap.
Yakni perkara korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel tahun anggaran 2017-2022.
Akhirnya Dedi Yulianto paham dan mengikuti arahan penyidik.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Babel Aco Rahmadi Jaya, mengatakan Dedi Yulianto diciduk sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tersangka kita amankan di Kejati DKI Jakarta,” ujar Aco saat konferensi pers di Kejati Babel.
Alasan baru ditangkap












