JURNALINDONESIA.CO – Nasib apes dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Vita Amalia di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Maksud hati ingin membuktikan dirinya tak selingkuh pada pacar, justru berujung dipecat sebagai PNS.
Saat itu, pacar Vita menuduhnya selingkuh.
Vita bersumpah dirinya tak berselingkuh dan siap membuktikan pada kekasihnya.
Lalu, pacar Vita menantangnya untuk menginjak Al Quran, jika memang tidak berselingkuh.
Tanpa pikir panjang, Vita menuruti keinginan pacarnya dan merekam momen tersebut.
Video Vita menginjak Al Quran viral di media sosial dan menjadi perhatian Pemkab Kepahiang.
Staf di kantor Lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang itu diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kepahiang.
Vita juga memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) lalu.
Namun, Pemkab Kepahiang telah memberikan keputusan pemecatan Vita.
Dia masih bisa menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori mengatakan kliennya sudah mengetahui keputusan pemecatan, Senin (10/11/2025).
Vita tak terima dipecat dan akan melakukan langkah hukum selanjutnya.
“Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan,” kata Bastion dilansir dari TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).












