JURNALINDONESIA.CO – Aparat Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mendeportasi dua warga negara asing (WNA), asal Ghana dan Kamerun, Minggu (9/10/2025).
Dua orang ini ketahuan bermain bola antarkampung (tarkam) di Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Mereka terlibat dalam pertandingan tarkam, dengan bergabung di klub lokal Sporty Tiram FC.
Dua orang itu adalah Okutu Emmanuel asal Ghana dan Djomo Idriss Vanel asal Kamerun.
Okutu dan Djomo meramaikan laga Final Bencah Cup 2025, akhir Oktober 2025 lalu.
Sontak kehadiran pemain bola asing itu menyita perhatian warga dan muncul di media sosial.
Hingga akhirnya sampai ke telinga pihak Imigrasi Pangkalpinang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi menjelaskan keduanya melanggar izin tinggal.













