JURNALINDONESIA.CO – Polisi Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap M Ridwan (25) warga Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Rabu (29/10/2025).
Ridwan diduga sebagai pelaku yang mencuri motor warga Pangkalpinang, Selasa (28/10/2025) lalu.
Korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Polisi tak butuh waktu lama membekuk pelaku.
Kepada polisi, Ridwan mengaku mencuri motor di rumah korban.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
Jejak pelaku terendus polisi tak lama melancarkan aksinya.













