JURNALINDONESIA.CO – Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus video porno.
Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia, terkait video syur yang diduga melibatkan sang selebgram dengan pria bertato.
Video itu sempat menjadi konsumsi publik.
Kasus itu muncul di tengah polemik Lisa dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Namun, tuduhan itu tak terbukti dan Lisa justru kini tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku bingung penetapan tersangka kliennya terkait video syur.
“Bingung, dia bingung,” kata John, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (9/11/2025).
Menurut John, Polda Babar mengirim surat pada Lisa sebagai saksi.
Menurut pengakuan Lisa kepada John, mantan model majalah dewasa itu tak pernah memiliki file video syur tersebut.
Lisa mengakui tak sadar terkait pembuatan video tersebut karena dalam pengaruh alkohol.
Sehingga John bingung saat mengetahui Lisa ditetapkan sebagai tersangka.













