banner 728x90

Uang Rp1.000 Jadi Rp1, Pemerintah Kembali Wacanakan Redenominasi Mata Uang Rupiah

Avatar
Ilustrasi uang. Foto: Istimewa
banner 468x60
  • Penyederhanaan mata uang rupiah atau redenominasi kembali digulirkan Pemerintah
  • Nilai mata uang tetap sama hanya saja pengurangan tiga angka nol
  • Dampaknya lebih praktis dan mengurangi biaya cetak uang

JURNALINDONESIA.CO – Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah kembali digulirkan pemerintah, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Dalam PMK 70/2025, Purbaya menggariskan langkah penyiapan kerangka regulasi untuk menyederhanakan mata uang rupiah dengan menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) pada tahun depan, dan ditargetkan selesai pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025).

Dalam PMK 70/2025, Purbaya juga menetapkan penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi ialah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan target penuntasan kerangka regulasi pada 2026.

Dikutip dari Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan penulisan nominal suatu mata uang dengan dengan menggunakan skala baru, tanpa mengurangi nilai uang tersebut terhadap harga barang atau jasa.

Rencana redenominasi pun telah digulirkan oleh Bank Indonesia sejak 2010 silam, hingga akhirnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat itu mengusulkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah alias redenominasi ke DPR, dan masuk menjadi program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2013.

Redenominasi yang diusulkan saat itu ialah dengan penyederhanaan mata uang rupiah dengan penyederhanaan mata uang rupiah dengan penghilangan tiga angka nol, tetapi nilainya tetap.

Artinya, nilai Rp 1.000 dipangkas menjadi Rp 1.

Dalam Indonesia Treasury Review 2017 tentang Desain Strategis dan Assessment Kesiapan Redenominasi di Indonesia, sebetulnya juga telah diungkapkan sejumlah manfaat dari redenominasi terhadap Indonesia.

Di antaranya ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi.

Digit yang banyak pada mata uang, merupakan masalah pada bisnis berskala besar, termasuk pada software akuntansi dan sistem IT perbankan yang mengalami kendala teknis untuk angka diatas 10 trilliun.

Kedua, dengan berkurangnya jumlah digit mata uang, potensi human error dalam penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi dapat ditekan.

Ketiga, dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter serta inflasi secara nasional.

Terakhir, atau yang keempat redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama (Mosley, 2005).

“Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat yang besar jika dilakukan dengan sistematis, terencana dan terukur.

Hal ini menjadi penting dalam era zona perdagangan terbuka dan volatilitas US Dollar yang mempengaruhi nilai Rupiah dalam perdagangan internasional,” dikuitp dari Indonesia Treasury Review 2017.

Sejumlah pakar di tanah air juga sudah lama mengungkapkan manfaat dari kebijakan redenominasi rupiah.

Ekonom senior Indonesia, Raden Pardede misalnya, telah menjelaskan pemangkasan tiga digit pada nominal rupiah, atau mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 dapat mempengaruhi psikologis pelaku pasar keuangan terhadap rupiah.

“Secara psikologi membuat kita lebih yakin, hitungan konversi kita ke mata uang dolar tidak Rp 15.000, tapi katakan menjadi Rp 15, kesannya kan kita wah berarti antara mata uang kita dan AS tidak jauh beda,” kata Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia, pada 2023 silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses