JURNALINDONESIA.CO – Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap RA (19), AFN (14), dan PF (16), Rabu (5/11/2025) malam.
Mereka diduga pelaku pencurian di sejumlah tempat Kota Sungailiat.
Ketiganya diciduk berdasarkan rekaman CCTV di beberapa TKP dan tersebar di media sosial.
Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini mengatakan, pelaku mencuri di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan.
Pada 21 September 2025 lalu sekira pukul 04.00 WIB, pelaku mencuri empat tabung gas LPG 3 kg dan satu kotak amal berisi uang sekitar Rp4 juta.
Kotak amal itu milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta.
“Para pelaku juga pernah mencuri di warung sayur mayur dan lauk pauk di Kuday Selatan pada 9 Oktober 2025 lalu,” kata AKP Era, Jumat (7/11/2025).













