JURNALINDONESIA.CO – Mantan konsultan politik dan penulis banyak buku, Denny Januar Ali (Denny JA) adalah Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Dia mulai menjabat pada 27 Agustus 2025 lalu.
Sebagai pejabat, dia berkewajiban melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tercatat, harta pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2003 itu sebanyak Rp 3,07 triliun.
Dilansir dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Denny JA terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga surat berharga lainnya.
Denny memiliki harta berupa 103 tanah dan bangunan, tersebar di berbagai kota senilai total Rp 594,3 miliar.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 7,8 miliar.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 5,5 miliar, surat berharga senilai Rp 5,3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 31,5 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 2,4 triliun.
Total keseluruhan hartanya senilai Rp 3,09 triliun.
Denny diketahui memiliki utang senilai Rp 17,3 miliar.
Sehingga, total harta kekayaan Denny JA sebanyak Rp 3,07 triliun.












