banner 728x90
Opini  

OPINI: Saatnya Tata Kelola Kebudayaan Babel Lebih Terbuka dan Berpihak

Avatar
Nahwand Sona Alhamd.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Ada sesuatu yang menggembirakan sekaligus menggugah hati dari langkah para pelaku budaya di Kepulauan Bangka Belitung belakangan ini.

Setelah Musyawarah Besar Dewan Kesenian (DK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan kepada DPRD Provinsi.

Sekilas ini mungkin tampak seperti urusan administratif, namun sejatinya ia adalah sebuah ikhtiar untuk menata ulang cara kita memandang dan mengelola kebudayaan di tanah sendiri.

Selama ini, kebudayaan sering hanya menjadi pelengkap dalam pembangunan daerah.

Ia disebut di berbagai dokumen resmi, namun sering tak sungguh-sungguh dihidupi.

Programnya banyak, tetapi esensinya kerap hilang di balik tumpukan laporan dan acara seremonial.

Padahal, kebudayaan bukan sekadar pertunjukan atau kegiatan tahunan, ia adalah sistem nilai, pengetahuan lokal, dan cara hidup yang memberi arah pada pembangunan.

Dari situlah urgensi reformasi birokrasi budaya menjadi penting, bagaimana membangun sistem yang lebih manusiawi, terbuka, dan berpihak pada nilai.

Birokrasi kita selama ini tumbuh dari model lama yang hierarkis dan kaku.

Osborne dan Gaebler (1992) dalam Reinventing Government menegaskan perlunya pergeseran dari government ke governance, dari sistem yang memerintah menuju sistem yang bekerja bersama.

Dalam urusan kebudayaan, itu berarti pemerintah tak lagi bisa berjalan sendiri.

Ia harus bekerja bersama seniman, budayawan, komunitas, akademisi, dan masyarakat adat.

Pemerintah bukan pengendali, melainkan fasilitator; bukan pusat kekuasaan, melainkan pusat kepercayaan.

Namun di banyak daerah, pola lama masih dominan. Kebijakan kebudayaan berhenti pada kegiatan formal, bukan pada dialog substansial.

Seperti dikemukakan Fred W. Riggs dalam teori Prismatik Society, birokrasi di negara berkembang sering berada di antara nilai tradisional dan modernitas.

Akibatnya, kita punya struktur yang tampak modern di atas kertas, tapi masih berjiwa feodal dalam praktiknya.

Dalam konteks Babel, hal itu terasa, semangat pelestarian ada, tapi masih terhambat rutinitas administratif yang membuat pelaku budaya kesulitan mengekspresikan gagasan.

Stephen Osborne (2010) melalui teori New Public Governance menawarkan arah baru birokrasi publik yang berlandaskan kolaborasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses