JURNALINDONESIA.CO – Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat menjadi atensi penyidik Polda Babel.
Penyidik mencium dugaan penyalahgunaan dana hibah, yang terjadi pada periode 2020-2025.
Ada potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Sejauh ini, sudah ada pengembalian uang Rp189 juta ke kas negara.
“Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Penyelidikan dilakukan sejak April 2025 dan ditemukan penggunaan anggaran hibah yang terindikasi merugikan negara.













