banner 728x90

Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai Toboali, BNN Babel Sita 19,3 Gram Sabu

Avatar
11 orang ditangkap BNN Babel di Sukadamai, Bangka Selatan, Kamis (6/11/2025). Foto: BNN Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 11 orang ditangkap petugas gabungan BNN Babel, Polda Bangka Belitung, dan Polres Basel di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (6/11/2025).

Mereka adalah diduga para pengedar, bandar, dan pengguna narkoba di wilayah tersebut.

Tempat tersebut dikenal sebagai sarang narkoba dan kerap dilakukan secara terang-terangan.

Kepala BNN Babel Brigjen Pol Eko Kristianto menyebutkan para pelaku adalah YP, TK, RM, RK, AG, SP, JH, AL, KD dan TB.

11 orang saat ditangkap baru saja pesta narkoba, dengan barang bukti 19,3 gram sabu.

“Sukadamai dikenal secara nasional sebagai kawasan rawan narkoba, zona merah narkotika,” terang Brigjen Eko.

Menurutnya, kondisi geografis mendukung Sukadamai jadi rawan narkoba karena berbatasan laut dengan Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses