banner 728x90 banner 728x90

Kerbau Diduga Penganiaya Pedagang Sempol di Alun-alun Pangkalpinang Ditangkap Buser Naga dan Polairud

Pelaku yang diduga menganiaya pedagang sempol ditangkap Buser Naga dan Polairud, Senin (3/11/2025). Foto: IST/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pria yang diduga menganiaya Tabaroka (30), pedagang sempol di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang diciduk polisi, Senin (3/11/2025).

Pelaku adalah Candra alias Memble alias Kerbau (41) warga Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang.

Usai terlibat perkelahian dengan korban, Kerbau kabur selama sepekan ke laut.

Namun, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mencium keberadaan Kerbau, yang baru pulang dari melaut.

Kerbau ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Buser Naga dan Sat Polairud Polresta Pangkalpinang, setelah dicari-cari berdasarkan laporan tanggal 24 Oktober 2025, nomor perkara LP/B/555/X/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL.

Dia diduga menganiaya korban hingga babak belur di parkiran ATM Pangkalpinang, Kamis (23/10/2025) malam.

Awalnya pelaku yang bekerja sebagai petugas parkir sempat cekcok mulut dengan korban.

Penyebabnya, pelaku mengambil dagangan korban berupa sempol tanpa membayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses