banner 728x90 banner 728x90

1.000 KK Desa Perlang Beraktivitas di Kawasan Hutan, Satgas PKH: Yang Sudah Terlanjur, Dirawat

Masyarakat Desa Perlang bersama tim Satgas PKH dalam agenda sosialisasi dan edukasi beberapawa waktu lalu. Foto: Dok. Kepala Desa Perlang.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Edukasi dan sosialisasi itu terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.

Kombes Pol M. Ischaq Said sebagai ketua tim didampingi Kombes Pol Yusuf Rusman mengatakan, kehadiran Satgas PKH tidak bertujuan membuat warga resah.

Pasalnya Satgas PKH tidak akan menyasar petani individu.

Satgas PKH hanya menertibkan perusahaan atau korporasi seperti perusahaan sawit dan tambang yang merambah Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi.

“Beberapa hari ini kami berkeliling ke sembilan desa di Kecamatan Lubuk Besar untuk memberikan pemahaman ini,” kata Kombes Ischaq Said, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, Satgas PKH berada di bawah Pokja Keamanan dan Ketertiban, di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.

Dia menyebutkan, markas Satgas PKH ada di Kejati Bangka Belitung.

Senada diungkapkan Kombes Pol Yusuf Rusman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses