JURNALINDONESIA.CO – Meski kaya gas alam, Indonesia masih mengimpor LPG.
Padahal, konsumsi LPG di Indonesia mencapai 8,5 juta ton per tahun.
Produksi nasional hanya 1,3 juta, sehingga terpaksa harus impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap akar persoalan tingginya impor LPG nasional yang mencapai 7,2 juta ton per tahun.
Ia menyebut kondisi ini terjadi karena ketidaksesuaian spesifikasi gas alam di dalam negeri yang sebagian besar belum bisa dijadikan bahan baku liquefied petroleum gas (LPG).
Menurut Bahlil, konsumsi LPG Indonesia saat ini mencapai 8,5 juta ton per tahun.
Namun, kapasitas produksi nasional baru sekitar 1,3 juta ton sehingga selisih kebutuhan tersebut harus dipenuhi melalui impor.
“Nah, problem kita adalah LPG. Konsumsinya 8,5 juta ton per tahun, sementara produksi kita hanya 1,3 juta ton. Jadi kita impor 7,2 juta ton.
Kenapa kita impor? Karena gas kita itu speknya C1, C2 yang tidak bisa dijadikan bahan baku untuk LPG,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar cadangan gas Indonesia masih didominasi metana (C1) dan etana (C2).















