JURNALINDONESIA.CO – DPRD Babel menyayangkan jika Bank Sumsel Babel salah input data terkait dana simpanan pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, dugaan salah input data Rp2,1 triliun, yang disebut dana Pemprov Babel merupakan tindakan fatal dan tak bisa ditolerir.
Edi Nasapta menegaskan bentuk kesalahan administrasi tersebut tidak pantas, apalagi menyangkut keuangan daerah.
“Ini tidak boleh terjadi, berarti Bank Sumsel Babel kita kategorikan bank teledor,” kata Edi Nasapta.
Polemik Rp2,1 triliun dana Pemprov Babel mengendap di bank, bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Secara global dia menyebutkan, ada ratusan triliun rupiah dana pemda mengendap di bank berdasarkan data Bank Indonesia.
Bank Indonesia menerima data tersebut dari bank yang bekerja sama dengan pemda.
Dalam hal ini, Pemprov Babel menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel.















