banner 728x90 banner 728x90

Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 49 HP dan Headset Warga Binaan

banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memusnahkan 42 buah handphone android, 7 buah handphone jenis Nokia, 12 buah kabel charger, 13 set kabel rakitan, 5 buah kepala charger, 5 buah pemanas air rakitan, dan 5 buah headset bluetooth, Jumat (24/10/2025).

Barang-barang tersebut diperoleh dari hasil razia petugas Lapas sejak 10 Juli hingga terakhir tanggal 23 Oktober 2025.

Petugas secar rutin melakukan razia di blok kamar warga binaan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Pemusnahan dipimpin Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi bersama beberapa petugas.

Barang bukti handphone, kabel charger, kepala charger, kabel rakitan, pemanas air rakitan, dan headseat dimusnahkan petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses