JURNALINDONESIA.CO – Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tak main-main mengusut kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional (KONI) Pangkalpinang tahun anggaran 2023-2024.
Puluhan saksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejari.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dan mark up pengelolaan dana hibah KONI Pangkalpinang.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya kepada wartawan mengatakan, dari saksi-saksi yang diperiksa, ada mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pangkalpinang dan pihak ketiga.
“Ada beberapa ASN yang sudah diperiksa,” kata Anjasra, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pihak pemberi dana hibah yakni Dispora melalui mantan Kadispora juga sudah dicecar pertanyaan.
Tak hanya itu, ada juga di sejumlah pengurus cabang olahraga KONI Pangkalpinang yang diperiksa.















