JURNALINDONESIA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, ada 15 pemerintah daerah (pemda) dengan simpanan dana tertinggi di bank.
Jumlah total keseluruhannya mencapai ratusan triliun rupiah.
Informasi yang diperoleh, Pemprov Jabar dan Pemprov Babel membantah ada dana simpanan di bank.
Namun, Pemprov DKI Jakarta mengakui pernyaan Menkeu tersebut.
Menyikapi hal itu, Bank Indonesia (BI) buka suara.
Terkait keabsahan dana simpanan pemda di bank, BI menyatakan data tersebut hasil kompilasi dan verifikasi yang ketat dari laporan seluruh bank.
Dikutip dari okezone, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, bersifat agregat dan terverifikasi.
“Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” kata Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ramdan menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor.
“Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” tegasnya.
Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs resmi BI.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian melaporkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara catatan BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kemendagri ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).
Tito bahkan, menilai data BI “kurang valid,” mencontohkan simpanan Pemkot Banjarbaru yang tercatat BI sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tak mencapai Rp5 triliun.
Alih-alih meragukan data BI, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa justru menyambut data Mendagri dengan kecurigaan.
Purbaya menduga selisih Rp18 triliun tersebut mungkin disebabkan oleh kesalahan pencatatan di tingkat Pemda sendiri.
“Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia.
Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya,” ujar Purbaya kepada Tito dalam Rapat Koordinasi, Senin (20/10/2025).
Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut, dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah (pemda).















