JURNALINDONESIA.CO – Pernyataan pihak PT Thorcon Power Indonesia soal 73 persen masyarakat Babel setuju berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), mendapat sorotan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut WALHI, pihak PT Thorcon Power Indonesia mendapatkan dukungan itu berdasarkan rangkaian kegiatan survei penerimaan masyarakat Bangka Belitung.
Lalu, diperoleh hasil mayoritas responden menyetujui rencana tersebut.
Klaim tersebut dinilai sangat tidak masuk akal di negara manapun.
Apalagi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) hingga sekarang tidak melakukan assesment terhadap riset tersebut di tapak PLTN.
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Subhan Hafiz menyebutkan, pernyataan hasil survei itu patut dipertanyakan.
“Karena hingga Agustus 2024, penerimaan publik terhadap energi nuklir di Amerika Serikat diklaim sekitar 56 persen dan menjadi angka yang paling tinggi dalam sejarahnya,” terang Hafiz dalam rilis, Senin (20/10/2025).
Sehingga, jika PT Thorcon mengklaim 73 persen masyarakat Babel setuju, angka tersebut sangat tidak masuk akal untuk pembangkit dengan risiko tinggi bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Bahkan pasca bencana nuklir Fukushima Daiichi, kepercayaan publik Jepang terhadap energi nuklir hanya 24 persen,” katanya.
Menurutnya, penelitian yang menyangkut keselamatan publik, seharusnya dilaksanakan secara transparan dan independen yakni terpisah dari kepentingan investor.















