banner 728x90 banner 728x90

Wacana Pemangkasan TPP ASN Pemkot 30%, Wako Prof Udin Sebut Belum Final

Prof Udin dan Dessy Ayutrisna, Wako dan Wawako Pangkalpinang.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terpaksa mengetatkan ikat pinggang menyusul penyusutan dana transfer daerah (TKD) 2026 sebanyak Rp170 miliar.

Hal itu berimbas pada kondisi keuangan pemkot, sehingga muncul wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.

Namun Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau Prof Udin mengatakan, rencana pemangkasan TPP itu belum final.

Dia menyebutkan, belum mengetahui secara detail kondisi keuangan pemkot.

Menurutnya, kepastian pengurangan TPP itu, baru dapat diketahui setelah dia melihat dokumen yang harus ditandatangani.

“Rencana pemangkasan TPP itu dalam tahap penyusunan dan penyisiran anggaran. Kita tinjau pos-pos anggaran yang belum mendesak, sebelum mengambil keputusan final,” kata Prof Udin kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Sehingga, disebutkan Prof Udin, rencana pemangkasan TPP 30 persen ASN itu belum diputuskan dirinya sebagai wali kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses