JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terpaksa mengetatkan ikat pinggang menyusul penyusutan dana transfer daerah (TKD) 2026 sebanyak Rp170 miliar.
Hal itu berimbas pada kondisi keuangan pemkot, sehingga muncul wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.
Namun Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau Prof Udin mengatakan, rencana pemangkasan TPP itu belum final.
Dia menyebutkan, belum mengetahui secara detail kondisi keuangan pemkot.
Menurutnya, kepastian pengurangan TPP itu, baru dapat diketahui setelah dia melihat dokumen yang harus ditandatangani.
“Rencana pemangkasan TPP itu dalam tahap penyusunan dan penyisiran anggaran. Kita tinjau pos-pos anggaran yang belum mendesak, sebelum mengambil keputusan final,” kata Prof Udin kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Sehingga, disebutkan Prof Udin, rencana pemangkasan TPP 30 persen ASN itu belum diputuskan dirinya sebagai wali kota.















