JURNALINDONESIA.CO – Sebagian besar Anggota DPRD Bangka Tengah menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Proyek PLTN itu digarap PT Thorcon Power Indonesia.
Penolakan itu disampaikan Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, setelah dilakukan pemilihan suara terbanyak atau voting.
Menurut Batianus, dia belum pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan pihak Thorcon sampai saat ini.
Namun, dia mengaku diundang ikut Forum Group Discussion (FGD) di Pangkalpinang, Rabu (15/10/2025).
“Saya sudah terima suratnya (undangan FGD), tapi belum tahu datang atau tidak,” kata Batianus, Selasa (14/10/2025).
Informasi yang diperolehnya, FGD itu mengenai riset penerimaan masyarakat tahap II rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa.















