banner 728x90 banner 728x90

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Pangkalpinang Rp10 M, Kejari Pangkalpinang Periksa 15 Saksi

banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Dugaan penyimpangan dan mark up dana hibah KONI Pangkalpinang tahun anggaran 2023-2024 diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Sejauh ini, sudah ada 15 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Pangkalpinang tersebut.

Kasi Intelejen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya mengatakan pemeriksaan saksi itu berasal dari pengurus KONI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pangkalpinang.

“Ada beberapa dokumen terkait perkara yang sudah disita,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025) malam.

Penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tanggal 3 Oktober 2025.

Saat ini belum dapat dipastikan kerugian negara akibat perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses