JURNALINDONESIA.CO – Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Arsyad Madali (31), karyawan swasta di Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025) lalu.
Dia ditangkap atas laporan Re, seorang pria teman kencan pelaku.
Keduanya diduga memiliki hubungan sesama jenis alias gay.
Re melaporkan telah kehilangan uang di kosnya, setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Saat itu, dia berada di kamar mandi, dan pelaku mencuri uang miliknya sebanyak Rp10 juta.
Atas kerugian itu, korban melapor ke Polresta Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).
Lalu setelah dua bulan dicari-cari, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jerambah Gantung, Pangkalpinang.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan tersebut.















