banner 728x90 banner 728x90

Pria di Pangkalpinang Curi Uang Teman Kencan Sesama Jenis Rp10 Juta, Dibeli Baju Pengantin

Pelaku pencurian uang teman Rp10 juta diamankan di Polresta Pangkalpinang. Foto: Dok Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Arsyad Madali (31), karyawan swasta di Kota Pangkalpinang, Rabu (8/10/2025) lalu.

Dia ditangkap atas laporan Re, seorang pria teman kencan pelaku.

Keduanya diduga memiliki hubungan sesama jenis alias gay.

Re melaporkan telah kehilangan uang di kosnya, setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Saat itu, dia berada di kamar mandi, dan pelaku mencuri uang miliknya sebanyak Rp10 juta.

Atas kerugian itu, korban melapor ke Polresta Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).

Lalu setelah dua bulan dicari-cari, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jerambah Gantung, Pangkalpinang.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses