JURNALINDONESIA.CO – Laki-laki bejat ini berinisial B (38).
Dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri, hingga mengalami trauma.
Kini B ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri mengatakan, keluarga korban melaporkan perbuatan B, Jumat (10/10/2025).
Tak menunggu lama, usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit PPA Polres Bangka Tengah menangkap pelaku.
Tanpa perlawanan berarti, B ditangkap pada hari yang sama.















